Jumat, 28 Desember 2012

SEDIAAN CAIR



       I.            TUJUAN
Mengetahui rancangan formula dan proses pembuatan sediaan cair.



    II.            DASAR TEORI
Sediaan cair terbagi menjadi 3 bentuk yaitu :
1.      Solutions (larutan)
2.      Suspensions (suspensi)
3.      Emulsa (emulsi)

Solution (Larutan)
Larutan adalah sediaan yang mengandung bahan kimia terlarut, sebagai pelarut di gunakan air suling kecuali di nyatakan lain. Ada dua komponen utama pembentukan larutan, yaitu zat terlarut (solution), dan pelarut  (solvent).  Fasa larutan dapat berupa fasa gas, cair, atau fasa padat bergantung pada sifat kedua komponen pembentukan larutan.  Apabila fase larutan dan fase zat-zat pembentukannya sama, zat yang berada dalam jumlah terbanyak umumnya disebut pelarut sedangkan zat lainnya sebagai zat terlarutnya. Sediaan obat berbentuk larutan atau dalam farmasetika disebut sediaan cair misalnya sirup, spirit, eliksir, air aromatik, tingtur, infusa dll. Selain itu larutan sebagai obat luar misalnya losio dan larutan otik.
Faktor utama pemilihan penggunaan obat bentuk sediaan cair khususnya larutan yaitu lebih mudah ditelan dibandingkan dengan bentuk sediaan padat seperti tablet atau kapsul, sehingga lebih cocok untuk pemberian pada bayi, anak-anak, dan usia lanjut yang susah menelan obat dalam bentuk kapsul atau tablet. Sediaan tablet atau kapsul dihindari untuk anak kurang dari 5 tahun. Disamping itu, larutan juga memberikan efek yang lebih cepat karena obat cepat di absorbsi tanpa mengalami proses disintegrasi dan pelarutan karena sudah berada dalam bentuk larutan. Untuk pemakaian luar , larutan lebih mudah digunakan. Namun ada beberapa obat yang tidak stabil atau mudah rusak bila dibuat dalam larutan, sehingga harus selalu dibuat baru bila akan digunakan.

Suspension (Suspensi)
           Suspensi adalah sediaan yang mengandung bahan obat padat dalam bentuk halus dan tidak larut, terdispersi dalam cairan pembawa. Zat yang terdispersi harus halus, tidak boleh cepat mengendap, dan bila digojog perlahan– lahan, endapan harus terdispersi kembali. Dapat di tambahkan zat tambahan untuk menjamin stabilitas suspensi tetapi kekentalan suspensi harus menjamin sediaan mudah di gojog dan di tuang.
Dalam pembuatan suspensi harus diperhatikan beberapa faktor anatara lain sifat partikel terdispersi ( derajat pembasahan partikel ), Zat pembasah, Medium pendispersi serta komponen – komponen formulasi seperti pewarna, pengaroma, pemberi rasa dan pengawet yang digunakan. Suspensi harus dikemas dalam wadah yang memadai di atas cairan sehigga dapat dikocok dan mudah dituang. Pada etiket harus tertera “Kocok dahulu dan di simpan dalam wadah tertutup baik dan disimpan di tempat yang sejuk “.
Keuntungan Sediaan Suspensi :
1.      Bahan obat tidak larut dapat bekerja sebagai depo, yang dapat memperlambat terlepasnya obat .
2.      Beberapa bahan obat tidak stabil jika tersedia dalam bentuk larutan.
3.      Obat dalam sediaan suspensi rasanya lebih enak dibandingkan dalam larutan, karena rasa obat yang tergantung kelarutannya.
Kerugian Bentuk Suspensi :
1.      Rasa obat dalam larutan lebih jelas.
2.      Tidak praktis bila dibandingkan dalam bentuk sediaan lain, misalnya pulveres, tablet, dan kapsul.
3.      Rentan terhadap degradasi dan kemungkinan terjadinya reaksi kimia antar kandungan dalam larutan di mana terdapat air sebagai katalisator .

Emulsa (Emulsi)
Emulsi adalah sediaan yang mengandung bahan obat cair atau larutan obat, terdispersi dalam cairan pembawa, di stabilkan dengan zat pengemulsi atau surfaktan yang cocok. Merupakan sediaan yang mengandung dua zat yang tidak tercampur, bisanya air dan minyak, di mana cairan yang satu terdispersi manjadi butit-butir kecil dalam cairan yang lain.
Emulsi terdiri dari 2 macam golongan yaitu :
a.       Komponen Dasar
Adalah bahan pembentuk emulsi yang harus terdapat didalam emulsi. Terdiri atas:
·         Fase Dispers/ Fase Internal/ Fase Diskontinue/ Fase Dalam : yaitu zat cair yang terbagi-bagi menjadi butiran kecil ke dalam zat cair lain.
·         Fase Kontinue/ Fase External/ Fase Luar : yaitu zat cair dalam emulsi yang berfungsi sebagai bahan dasar (pendukung) dari emulsi tersebut.
·         Emulgator adalah bagian dari emulsi yang berfungsi untuk menstabilkan emulsi.
b.      Komponen Tambahan
Bahan tambahan yang sering ditambahkan pada emulsi untuk memperoleh hasil yang lebih baik, misalnya corrigen saporis, odoris, colouris, preservative (pengawet), antioksidan, zat pengental.

Tipe Emulsi
Berdasarkan macam zat cair yang berfungsi sebagai fase internal dan eksternal, maka emulsi dapat digolongkan menjdai 2 macam yaitu :
1.      Emulsi tipe O/W (oil in water) atau M/A (minyak dalam air)
Adalah emulsi yang terdiri dari butiran minyak yang tersebar ke dalam air. Minyak sebagai fase internal dan air sebagai fase external.
2.      Emulsi tipe W/O (water in oil) Atau A/M (air dalam minyak)
Adalah emulsi yang terdiri dari butiran air yang tersebar ke dalam minyak.
 Air sebagai fase internal dan minyak sebagai fase external.

Berdasarkan cara pemberiannya, bentuk sediaan cair digolongkan menjadi:
·         Sediaan cair oral : potiones (obat minum), elixir, sirup, guttae.
·         Sediaan cair topical : collirium, gargarisma, mouthwash, guttae nasales, guttae opthalmicae, guttae auricularis, irigationes, inhalations, ephitema, lotion.
·         Sediaan cair rektal/vagina : clysma, douche.
·         Sediaan cair perenteral : injeksi.

Keuntungan Sediaan Cair :
1.      Cocok untuk penderita yang sukar menelan tablet.
2.      Absorpsi obat lebih cepat di bandingkan dengan sediaan oral lain. Urutan kecepatan absorpsinya larutan > emulsi > suspensi.
3.      Homogenitas lebih terjamin.
4.      Dosis/takaran dapat di sesuaikan.
5.      Dosis obat lebih seragam dibandingkan semi padat, terutama bentuk larutan. Untuk emulsi dan suspensi, keseragaman dosis tergantung pada pengocokan.
6.      Beberapa obat atau senyawa obat dapat mengiritasi mukosa lambung atau di rusak cairan lambung bila diberikan dalam bentuk sediaan padat. Hal ini dapat di kurangi dengan memberikan obat dalam bentuk sediaan cair karena faktor pengenceran.

Kerugian Sediaan Cair :
1.      Tidak dapat di buat untuk senyawa obat yang tidak stabil dalam air.
2.      Bagi obat yang rasanya pahit atau baunya tidak enak sukar di tutupi.
3.      Tidak praktis.
4.      Takaran penggunaan obat tidak dalam dosis terbagi, kecuali sediaan dosis tunggl, dan harus menggunakan alat khusus.
5.      Air merupakan media yang baik untuk pertumbuhan bakteri dan merupakan katalis reaksi.
6.      Pemberian obat harus menggunakan alat khusus atau oleh orang khusus (sediaan parenteral).

 III.            ALAT DAN BAHAN
Alat :
      1.      Botol
2.      Timbangan
3.      Sendok porselen
4.      Mortir
5.      Stamfer
6.      Cawan porselin
7.      Water bath
8.      Batang pengaduk
9.      Beaker glass
10.  Glass ukur

Bahan :
1.      Parasetamol
2.      Minyak Ikan
3.      PGA
4.      Etanol
5.      PEG
6.      Sirup Simplex
7.      Asam benzoat
8.      CMC
9.      Essence
10.  Aqua

 IV.            CARA KERJA
a.      Formula Sirup Parasetamol
1.      Botol dikalibrasi 60 ml.
2.      Timbang parasetamol, masukkan dalam beaker glass + etanol aduk sampai larut, tambah PEG + Asam Benzoat aduk sampai larut.
3.      Taburkan CMC di atas air biarkan sampai mengembang, lalu aduk.
4.      No. 2 + no. 3 + pewarna, aduk sampai homogen.
5.      Tambahkan air sampai tanda kalibrasi, tambahkan essence.
b.      Formula Emulsi Minyak Ikan
1.      Pembuatan korpus emulsi dengan perbandingan M : A : PGA = 4 : 2 : 1
2.      Masukkan minyak ikan ke dalam mortir tambahkan PGA aduk sampai homogen.
3.      Masukkan air sekaligus aduk sampai terjadi korpus emulsi.
4.      Tambahkan Sirup simplex, aduk sampai homogen, tambah air sampai 100 ml.

    V.            HASIL DAN PERHITUNGAN

Formula Sediaan Cair Oral.

a.      Sirup Parasetamol
R/  Parasetamol           120mg/5ml
Etanol                     5 ml
PEG                        5,5 ml
Sirup Simplex         40%
Asam benzoat         0,1%
CMC                     1%
Pewarna                  1%
Essence                   qs.
Aqua ad.                 60 ml

 









Penimbangan bahan :
·         Parasetamol     =    = 1.440 mg = 1,44 g
·         Etanol              =   5 ml
·         PEG                =   5,5 ml
·         Sirup Simplex  =   40% x 60    = 24 ml
·         Asam benzoate=   0,1% x 60  = 0,06 g
·         CMC              =   1% x 60      = 0,6 g
·         Pewarna          =   1% x 60      = 0,6
·         Essence           =   2 tetes
·         Aqua ad.         =   60 ml

b.      
R/ Minyak Ikan                       20 ml
Air                                      10 ml
PGA                                   5
Sirup Simplex                     20%
Aqua Ad.                           100

Emulsi Minyak Ikan






Penimbangan bahan :
·         Minyak Ikan    =   20 ml
·         Air                   =   10 ml
·         PGA                =   5 gram
·         Sirup Simplex  =   20% x 100 ml = 20 ml
·         Aqua Ad.        =   100 ml



 VI.            PEMBAHASAN

Larutan adalah sediaan yang mengandung bahan kimia terlarut, sebagai pelarut di gunakan air suling kecuali di nyatakan lain. Sirup merupakan salah satu contoh dari larutan. Sirup adalah sediaan cair berupa larutan yang mengandung sukrosa. Kecuali dinyatakan lain, kadar sakarosa C12H22O11 antara 64% - 66%. Pada pembuatan sirup parasetamol mengunakan etanol sebagai cosolvent/ pelarut untuk melarutkan parasetamol. Penambahan etanol dalam sirup tidak boleh lebih dari 60% oleh karena itu untuk meminimalkan penambahan etanol, maka perlu ditambahkan bahan lain yang dapat meningkatkan kelarutan salah satunya adalah PEG.
Sediaan sirup mengandung air dan gula sehingga merupakan media yang sangat baik bagi pertumbuhan mikroorganisme sehingga harus ditambahkan pengawet. Pengawet yang dapat digunakan adalah asam benzoat. Digunakan asam benzoat sebagai pengawet karena baik untuk penggunaan oral dan tidak OTT dengan bahan lainSelain asam benzoat, CMC ditambahkan dalam sirup sebagai penstabil dengan cara mengentalkan larutan, pembuatan CMC ini menggunakan air sampai 20 kali CMC yang digunakan dan ditaburkan di atas air sampai mengembang.
Rasa sirup yang kurang menyenangkan dapat diberi pemanis dan perasa agar penggunaannya lebih nyaman. Digunakan sirup simplex untuk menutupi rasa tidak enak dari zat aktif serta untuk meningkatkan penerimaan konsumen. Untuk mencegah caplocking karena sirup simplex maka ditambahkan Propilen Glikol 10% (sebagai pengental).
Paracetamol sangat stabil dalam larutan berair. Parasetamol (Acetaminophen) mengandung tidak kurang dari 98,0% dan tidak lebih dari 101,0% C8H9NO2, dihitung terhadap zat yang telah dikeringkan. Parasetamol  Larut dalam 70 bagian air, dalam 7 bagian etanol (95%) P, dalam  13 bagian aseton P, dalam 40 bagian gliserol P, dan dalam 9 bagian propilen glikol P, larut dalam larutan alkali hidroksida.
Paracetamol adalah metabolit utama dari phenacetin, suatu derivate p-aminofenol. Paracetamol beraksi antipiretik dengan mempengaruhi pusat pengaturan suhu di hipotalamus dan analgesic dengan menaikkan ambang rasa nyeri. Lalu efektif pada pengobatan berbagai macam kondisi asthritis dan rheumatik termasuk nyeri musculoskeletal dan juga sakit kepala, dismenorea, myaglia dan neuralgia. Parasetamol merupakan obat golongan analgetik-antipiretik yang saat ini banyak digunakan sehingga perlu dibuat suatu formula yang stabil untuk sediaan sirup. Umumnya obat dalam bentuk cair lebih disukai daripada bentuk padat karena mudahnya menelan cairan dan keluwesan dalam pemberian dosis, pemberian lebih mudah untuk memberikan dosis yang relatif sangat besar, aman dan juga mudah diatur penyesuaian dosis untuk anak-anak.
Emulsi cair merupakan emulsi di dalam medium pendispersi cair. Emulsi cair melibatkan campuran dua zat cair yang tidak dapat saling melarutkan jika dicampurkan yaitu zat cair polar dan zat cair non-polar. Biasanya salah satu zat cair ini adalah air dan zat lainnya seperti minyak. Minyak ikan atau Oleum Iecoris Aselli adalah minyak lemak hasil destearisasi sebagian dari minyak lemak hati segar gadus morhua linne, dan mengandung vitamin A dan D. Minyak ikan merupakan sediaan yang encer, berbau khas, rasa dan bau seperti ikan dan tidak tengik.
Emulsi minyak ikan termasuk dalam emulsi minyak lemak dan menggunakan PGA sebagai emulgator. Dipilih gom arab, karena memiliki daya sebagai emulgator yang baik sehingga dapat menghasilkan emulsi yang baik, serta viskositas yang dihasilkan cukup tinggi. Sirup simplex digunakan untuk menutupi rasa dari minyak ikan dan untuk menutupi bau amis dari minyak ikanPenambahan sirup simplex juga dapat menaikkan viskositas dari sediaan suspensi.
Cara membuat korpus emulsi adalah masukan minyak ikan, air dan PGA dalam perbandingan 4:2:1 dalam praktikum pembuatan emulsi minyak ikan ini digunakan minyak ikan, air dan PGA berturut - turut 20, 10, 5. Setelah ketiga bahan ini di masukkan dalam lumpang, aduk kuat-kuat sampai diperoleh campuran yang kental bewarna putih dan terdengar bunyi yang spesifik dalam pengadukan, setelah korpus emulsi jaditambahkan air sedikit demi sedikit dan jangan terlalu lama mengaduk karena sediaan bisa memisah.
Berbagai manfaat minyak ikan diantaranya, minyak ikan dapat mencegah penyakit kardiovaskularmencegah kanker. membantu meregulasi kadar kolesterolmembantu menurunkan risiko penyakit Alzheimer, demensia, dan schizophreniamengurangi serangan asma dan membuat pernapasan lebih lancar. efektif untuk mengatasi jerawat karena ada kandungan EPA-nya, dan membantu menjaga kelembapan sel-sel kulit, memproduksi kolagen, mengurangi cacat kulit, dan membuat seseorang terlihat muda.
Omega 3 dalam minyak ikan dapat membantu dalam menurunkan tekanan darahmelindungi terhadap degenerasi makular/macular degeneration (AMD) mata. Sementara kandungan protein minyak ikan membantu dalam pertumbuhan rambut dan menjaga kesehatan dan kekuatan rambut. Minyak ikan ini dapat digunakan untuk mengobati hipertensi dan obesitas.
Minyak ikan juga meningkatkan aliran darah dan bisa mempengaruhi hormon dan sistem kekebalan tubuh, juga membuat fungsi otak menjadi lebih baik. Penggunaan jangka panjang minyak ikan dapat efektif menurunkan dan mencegah nyeri persendian. Minyak ikan bagus buat wanita hamil karena kehadiran DHA yang membantu perkembangan otak dan mata bayi. Minyak ikan juga membantu menghindari kelahiran prematur, berat bayi rendah, dan keguguran.



VII.            KESIMPULAN
    1.       Larutan adalah sediaan yang mengandung bahan kimia terlarut, sebagai pelarut di gunakan air      suling kecuali di nyatakan lain.
2.      Sirup adalah sediaan cair berupa larutan yang mengandung sukrosa. Kecuali dinyatakan lain, kadar sakarosa C12H22O11 antara 64% - 66%.
3.       Parasetamol merupakan obat golongan analgetik-antipiretik.
4.      Etanol dan PEG dapat meningkatkan kelarutan parasetamol.
5.      Sirup simplex digunakan untuk menutupi rasa tidak enak dari zat aktif serta untuk meningkatkan penerimaan konsumen.
6.      Emulsi adalah sediaan yang mengandung bahan obat cair atau larutan obat, terdispersi dalam cairan pembawa, di stabilkan dengan zat pengemulsi atau surfaktan yang cocok.
7.      Emulsi minyak ikan termasuk dalam emulsi buatan yang tergolong dalam emulsi minyak lemak dan menggunakan gom arab sebagai emulgatornya.
8.      Sediaan cair lebih cepat diabsopsi oleh tubuh dari pada sediaan padat.



VIII.            DAFTAR PUSTAKA

Anief, Muhammad. 1997. Ilmu Meracik Obat. Yogyakarta : UGM press.
Ansel, Howard.1989. Pengantar Bentuk Sediaan Farmasi, Edisi IV. Jakarta : UI    press.
Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia. 1998. ISO Indonesia. Volume 32. Jakarta : PT. Anem Kosong Anem.
Anonim.1978. Farmakope Indonesia. Edisi III. Jakarta : Depatemen Kesehatan RI.
Anonim.1995. Farmakope Indonesia.Edisi IV.Jakarta : Departemen Kesehatan RI.
Reynold, James E F. 1982. Martindale The Extra Pharmacopoeia. Twenty Eight     edition. London : The Pharmaseutical Press.


Tjay, Tan Hoan,dkk. 2003. Obat-Obat Penting. Jakarta : Gramedia.

Kamis, 08 Maret 2012

ALLAH in my heart

I need you God, in every my breath,
which is able to calm my heart,
gives coolness to the troubled hearts,
who could dispel my fear,
fortify the soul with the courage of pearls,
and who always keep me,
from any threat that would come over.

I need you God, in every beat of my heart,
who gave me the light of eternal love,
sincere love like white cotton,
who loves me as soft as silk,
long silk and will never be disconnected,
and that is always there in every room of my heart,
always lived in small corners of my life.

I need you God, in all my blood stream,
who gives life to this body,
life that You fill with the pure soul,
which depicts the beauty of life,
teach love to the universe and its contents,
and that creates a rainbow,
rainbow of life,
coloring every soul, heart, and human feelings.

ISLAM MENYIKAPI MASALAH HIV / AIDS

I.          PENDAHULUAN
Pada zaman era globalisasi ini dengan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, telah menimbulkan perubahan pola dan gaya hidup yang semakin menjauh dari nilai-nilai ajaran Islam, diantaranya adalah tercermin dengan adanya seks bebas yang merupakan unsur utama yang menyebabkan adanya penyakit AIDS. Penyakit ini disebabkan oleh virus HIV, virus ini mengakibatkan penurunan daya tahan tubuh seseorang, sehingga penderita dapat meninggal. Penularan AIDS tidak hanya melalui seks bebas tetapi juga bisa melalui luka, jarum suntik, transfusi darah, serta plasenta ibu hamil kepada janinnya.
AIDS adalah suatu penyakit akibat perbuatan yang dibenci Allah SWT, AIDS sendiri tidak ada hukum pasti, hanya saja perbuatan seperti perilaku seks bebas yang menyimpang seperti homo atau lesbian sering mendatangkan virus ini, hukumnya haram. Tidak mengherankan lagi AIDS telah menjadi berita yang menggemparkan seluruh dunia.
Di beberapa negara, pernikahan sesama jenis tidak lagi di anggap tabu, bahkan memperkuat pernikahan tersebut dengan adanya undang-undang yang mengesahkan pernikahan sejenis. Berbeda dengan di Indonesia, pernikahan sejenis memang tidak sesuai dengan hukum di Indonesia dan tak ada yang mengesahkannya, tetapi perilaku seks bebas yang tidak terikat hukum pun menjadi marak di kalangan masyarakat kita, baik lawan jenis maupun sesama jenis, hal ini tercermin pada masa Nabi Luth As, yang sesuai pada firman Allah SWT:
“Dan (kami telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji ?”, sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama laki-laki bukan kepada perempuan. Kamu merupakan kaum yang melampaui batas. “usir mereka (Luth dan pengikutnya) dari negeri ini. kemudian kami selamatkan dan pengikutnya kecuali istrinya. Dan kami hujani mereka dengan hujan batu.” (QS. Al-A’raf ayat:80-84)
“Sebenarnya Allah telah memperlihatkan bekas-bekas tentang peristiwa kejadian sebagai contoh teladan bagi mereka yang suka memikirkan. Karena kaum Luth adalah orang yang bergelimang dengan kejahatan dan kemungkaran. Mereka suka melakukan perbuatan yang keji yaitu laki-laki kawin dengan laki-laki dan mereka tidak suka kawin dengan perempuan. Sehingga Allah melaknat kaum tersebut dengan menghancurkan negeri tersebut. Negeri tersebut dihancurkan dikarenakan perbuatan kaum Luth itu” firman Allah dalam Al-Qur’an.
Seperti Firman Allah, dapat kita mengambil kesimpulan bahwa AIDS pun terjadi karena ulah manusia sendiri, tetapi bagaimanapun Allah tidak akan memutus rahmat-Nya kepada hamba-Nya yang mau bertaubat, begitu indahnya Islam  ketika kita mau mengikuti jalan yang benar.
Dengan adanya penyakit AIDS kita sebagai hamba Allah diingatkan untuk selalu memikirkan apa yang akan kita lakukan. Bertaubatlah hai hamba Allah, karena Allah tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali diturunkan pula obatnya, kecuali penyakit satu (pikun). Islam memberikan tuntunan dalam pengobatan HIV/AIDS secara fisik, psikis dan sosial. Secara fisik melalui medis dan sejenisnya, secara psikis melalui kesabaran, taubat, tagarrubilallah (dzikirullah dan berdo’a). Sedangkan secara sosial melalui penerimaan dan dukungan penuh dari masyarakat terutama keluarga. Jadi, jelaslah bahwa Islam telah mengatur semuanya dalam AL-Qur’an sebagai petunjuk agar kita tetap selalu dijalan Allah SWT. 

 II.          PEMBAHASAN
A.    Pengertian AIDS
Acquired Immune Deficiency Syndrome, secara harfiah Acquired artinya didapat bukan keturunan. Immune artinya sistem kekebalan. Deficiency adalah kekurangan, dan Syndrome yakni kumpulan gejala penyakit. Sedangkan secara terminologi AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit yang menyerang dan atau merusak  sistem kekebalan tubuh manusia melalui HIV (Human Immune Virus). Ketika sistem kekebalan tubuh dirusak oleh HIV, maka tubuh akan rentan terhadap berbagai penyakit, hal inilah yang menyebabkan manusia yang terserang HIV bisa meninggal.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menerangkan tentang sifat-sifat manusia.
“Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan Ia berkeluh kesah dan apabila mendapat kebaikan ia amat kikir”.(QS. Al- Ma’arij ayat:19-21)
“Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan “Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un.” Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan-Nya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS. Al-Baqarah ayat:155-157)
Ayat-ayat diatas memberi petunjuk bahwa musibah yang menimpa manusia, termasuk penyakit AIDS yang sekarang diderita oleh banyak orang, ada dua kemungkinan :
a)     Dianggap sebagai adzab atau cobaan, maka itu dikenakan kepada penderita AIDS dikarenakan ketularan dari orang lain bukan karena penyimpangan seksual.
b)     Dianggap sebagai kutukan Allah SWT, maka itu dikenakan kepada orang yang banyak berbuat dosa, melampaui batas seksual, melanggar ketentuan Allah SWT.

B.    Penyebab dan Penularan
Pertamakali penderita AIDS ditemukan pada tahun 1979 di New York, seorang laki-laki homoseks (liwath). Kemudian diikuti penderita lainnya yang kebanyakan kaum homoseks (penyakit perbuatan kaum Nabi Luth). Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dicapai menimbulkan perubahan pola dan gaya hidup. Dimana mereka menganut serba boleh, serba bebas, yang tercermin dalam pola dan gaya hidup. Diantaranya adalah kebebasan perbuatan seksual (freedom of sexual act and expression).
Dari berbagai upaya pencegahan AIDS, nampaknya yang paling sulit dikendalikan adalah perilaku seks bebas. Secara teknis penularan HIV/AIDS melalui transfusi darah ataupun jarum suntik mudah dicegah, yaitu sebelum transfusi darah diberikan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan bilamana tercemar akan dibuang atau dimusnahkan. Sedangkan jarum suntik ketentuannya adalah setiap orang (pasien) boleh memakai satu jarum suntik yang baru dan steril dan setelah dipakai langsung dibuang tidak boleh dipakai orang lain. Namun persoalannya adalah bagaimana mencegah penularan AIDS melalui seks bebas ? Padahal berdasarkan penelitian di Indonesia menyebutkan bahwa penularan penyakit AIDS ini 97,5 % melalui seks bebas.
Kehidupan yang demikian itu telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya :
“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan pada mereka. Kamipun membukakan semua pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong maka ketika itu mereka terdiam berputus asa”. (QS. Al-An’am : 44)
Ayat tersebut memberikan petunjuk bahwa musibah berupa penyakit AIDS, boleh jadi peringatan, kutukan, adzab Allah SWT terhadap manusia yang hidup serba bebas mengabaikan norma-norma dan nilai-nilai agama.
Virus AIDS terutama terdapat didalam darah, air mani dan cairan vagina ditularkan dengan cara :
a)     Melalui hubungan seksual (homo maupun heteroseksual) dengan seseorang yang tubuhnya mengidap HIV.
Dalam Islam, perzinaan masuk dalam kategori seksualitas yang tidak beradab karena berjalan di luar konsep yang disepakati oleh Islam. Seksualitas yang sah adalah seksualitas yang diridloi oleh syariat Islam. Dengan demikian, perzinaan sesungguhnya adalah bentuk lain dari penyimpangan seksual.
Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina, karena ia adalah perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya jalan.” (QS. Al-Isra : 2)
Pengertian zina yang biasanya dikemukakan dalam kitab-kitab fiqih adalah hubungan badan antara laki-laki dan perempuan yang tidak berdasarkan pada ikatan perkawinan. Bagi setiap pemeluk Islam harus meninggalkan perbuatan zina. Adapun solusi yang diciptakan Islam dalam rangka mencegah terjadinya zina antara lain adalah lembaga perkawinan. Melalui lembaga ini diharapkan manusia akan melakukan hubungan seksual dengan jalan yang baik dan lebih memiliki ikatan secara formal maupun etik dengan agama dan juga dengan pasangannya.
b)     Tranfusi darah yang mengandung HIV.
Jika seseorang melakukan transfusi darah dari orang yang mengidap virus HIV, maka penerima darah tersebut akan tertular virus HIV .
c)     Melalui alat suntik atau alat tusuk lainya (akupuntur, tindik, tattoo, narkoba, injeksi,) bekas dipakai orang yang mengidap HIV.
Secara tekstual di dalam Al-Qur’an tidak sebutkan akan dilarangnya penggunaan narkoba. Namun secara kontekstual, baik Al-Qur’an maupun Hadits telah menyebutkan bahwa Narkoba itu hukumnya adalah haram. Sebagaimana Ayat dan Hadits di bawah ini :
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219).
Dari ayat di atas jelas bahwa khamar itu memabukkan dan hukumnya haram sedangkan narkoba lebih bahaya dari khamar dan hukumnya lebih haram dari khamar. Narkoba tidak hanya membuat orang menjadi mabuk tetapi dapat membuat orang yang menyalahgunakan menjadi mati. Melihat bahanya narkoba melebihi khamar, maka narkoba hukumnya adalah haram.
“Setiap zat yang memabukkan itu khamar dan setiap zat yang memabukkan itu haram.” (HR. Abdullah Ibnu Umar)
Narkoba tidak hanya sekedar membuat mabuk, tetapi narkoba membuat syaraf yang menyalahgunakan menjadi eror. Oleh karena itu narkoba harus dijauhi dengan sejauh-jauhnya. Melihat bahaya narkoba yang sangat besar, maka Allah SWT memerintahkan agar sesuatu yang dapat membahayakan seperti minuman keras, narkoba dan lain-lainnya itu supaya dijauhi. Sebagaimana firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan .” (QS. Al-maidah: 90).
d)     Pemindahan virus dari Ibu hamil yang mengidap HIV kepada janin yang dikandungnya.
          Misalnya: Istri yang baik-baik (sholihah) bisa terkena HIV jika bergaul dengan suaminya yang suka melacur dan pelacurnya terinfeksi HIV.

C.    Pencegahan Secara Umum
Pencegahan secara umum adalah upaya memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyakit AIDS, baik sebab-sebabnya maupun bahayanya menurut ajaran Islam. Usaha-usaha ini dapat dilakukan melalui khutbah, pengajian, ceramah agama dan lembaga-lembaga keagamaan memegang peranan penting. Memberikan penerangan dan penyuluhan kepada masyarakat merupakan dakwah Islamiyah yang sangat dianjurkan oleh agama Islam. Mencegah masyarakat dari penyakit dari penyakit AIDS yang mematikan itu dakwah amar ma’ruf nahi munkar, Allah berfirman :
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali-Imron ayat :104).
 Dalam pandangan Islam, langkah efektif mencegah meluasnya penyakit AIDS adalah melalui pendekatan agama, disamping pendekatan lain, seperti pendekatan aspek medis dan pendidikan. Pencegahan terhadap penularan penyakit AIDS yang benar menurut Islam adalah dengan merubah perilaku seksual ke arah yang sehat, aman dan bertanggung jawab. Secara ringkas dapat dikemukakan pandangan Islam dalam masalah pencegahan virus AIDS :
a)     Safe Sex is No Sex
Untuk menyelamatkan jutaan umat manusia tertular virus AIDS, Islam memberikan solusi efektif pencegahan yaitu tidak melakukan hubungan seks sebelum nikah dan hanya berhubungan seks dengan pasangannya melalui jalur pernikahan.
Cara pandang Al-Quran terhadap seksualitas memasukkan unsur moral dan tidak semata-mata bertumpu pada perasaan individu yang bersangkutan, maka pezinaan, pelacuran, homoseks, dan lesbian yang dilakukan atas dasar suka sama sukapun termasuk dalam kategori pelecehan seksual. Dengan kata lain, kalaulah perempuan atau laki-laki yang melakukan zina tidak merasa dilecehkan atau melecehkan, maka Tuhan justru memandang hal itu merupakan pelecehan terhadap anugerah-Nya yang indah kepada manusia, yakni kesucian seks dan kesucian perkawinan.
Ungkapan yang berbunyi “Janganlah kamu mendekati zina” mempunyai arti tidak boleh melakukan apa saja yang biasanya menjadi pendahuluan atau bisa mengarah pada zina seperti memandang lawan jenis dengan penuh syahwat, berduaan di tempat sepi, meraba, mengelus, menggerayangi, mencium, kencan dengan pasangan selingkuh dan sebagainya, di antara tujuan syariat Islam (Maqashis asy-Syariah) adalah memelihara kehormatan dan harga diri manusia (Hifdh al-‘Irdh) dan memelihara kesucian keturunan dan hak reproduksi (Hifzh an-Nasl).
b)     Menolak Kondomisasi
Salah satu upaya yang digalakkan oleh sejumlah pihak untuk menghentikan penyebaran virus AIDS adalah penggunaan kondom dalam berhubungan seks. Bahkan sekarang ini untuk mendapatkannya tidaklah terlalu sulit, di sejumlah kota terdapat ATM Kondom. Kampanye kondom melalui ATM ini diharapkan dapat menurunkan penularan infeksi HIV. Terlepas apakah langkah ini berhasil atau tidak, yang jelas Islam menolak langkah ini. Karena memberikan ruang yang bebas bagi penggunaan kondom tidak ada bedanya dengan melegalkan perzinaan dan menyuburkan prostitusi, padahal itu hukumnya haram dalam agama.
Di sejumlah daerah telah terjadi aksi penolakan terhadap ATM Kondom. Majelis Ulama Indonesia di beberapa daereh mengeluarkan pernyataan tegas menolak ATM Kondom. Lembaga umat Islam itu tidak dapat menerima apabila ATM Kondom dijadikan landasan alasan mengurangi penderita HIV/AIDS. Kondom bukan alat yang tepat untuk mencegah AIDS. Alat yang tepat untuk mencegah penyakit mematikan itu adalah keimanan dan pertobatan.
c)     Kampanye Pendidikan Seks
Langkah efektif yang tak kalah pentingnya untuk mengantisipasi penularan HIV/AIDS adalah kampanye pendidikan seks. Perlu disosialisasikan kepada orang tua pentingnya menyampaikan informasi tentang seks kepada anak-anaknya. Demikian juga anak-anak, pelajar dan mahasiswa perlu dikenalkan pendidikan seks. Melalui Al-Quran, Sunnah, dan kitab-kitab fiqih, Islam begitu responsif menyentuh persoalan seks. Yang menjadi masalah bagi pendidik khususnya adalah topik-topik apa tentang seks yang harus diajarkan, kapan waktunya yang tepat, siapa yang mengajarkannya, di mana tempatnya, bagaimana menyampaikannya, dan apa dasar atau alasan aqli maupun naqli yang relevan dengan itu. Pendidikan seks sudah saatnya tidak lagi dianggap tabu dikenalkan kepada anak-anak. Tentu dengan maksud agar anak-anak, pelajar, maupun mahasiswa mengerti dan memahami seks yang benar, sehat dan bertanggung jawab.

D.    Pencegahan Secara Khusus
Pencegahan secara khusus adalah pencegahan yang dilakukan terhadap diri sendiri dan anggota keluarga dari serangan penyakit AIDS, pencegahan terhadap diri sendiri dilakukan dengan cara :
a)     Hubungan seksual hanya dengan istri/suami sendiri dan menghindarkan hubungan seksual diluar nikah.
b)     Hindarkan hubungan seksual bila sedang mengalami luka pada alat kelamin dan hindarkan pula penggunaan alat-alat tertentu saat berhubungan seksual yang memungkinkan timbulnya luka.
c)     Hindarkan hubungan seksual secara homo, lesbian maupun sodomi (melalui lubang dubur).
d)     Hindarkan penyalahgunaan narkotika, lebih-lebih bila menggunakan suntikan.
e)     Hindarkan penggunaan pisau cukur gunting kuku atau sikat gigi milik orang lain, karena alat-alat tersebut mungkin mengandung butir-butir darah pengidap HIV.
f)      Mengadakan pemeriksaan darah untuk mengetahui apakah mengidap virus HIV atau tidak dengan terlebih dahulu diberi konseling.
Pencegahan dari serangan penyakit AIDS terhadap anggota keluarga dengan cara, antar lain :
a)     Setiap orang tua harus menjaga diri dari perbuatan yang memungkinkan terkena virus HIV.
b)     Memelihara kesehatan anak dengan sebaik-baiknya, terutama anak balita yang belum mempunyai daya tangkal yang kuat terhadap penyakit, lebih-lebih penyakit AIDS.
c)     Mendidik dan membimbing anaknya agar tidak berperilaku yang memungkinkan tertulari penyakit AIDS seperti penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas dan lain sebagainya. Sebagaimana firman Allah SWT :
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”  (QS. At-Tahrim, ayat : 6).
d)     Apabila seseorang telah terkena penyakit AIDS, hendaknya menjaga diri sebaik-baiknya agar penyakit itu tidak menular kepada orang lain. Sabda Rasulullah SAW :
“Orang muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidaklah ia menganiaya dan tidak menjerumuskan kedalam kebinasaan’. (HR Bukhori dan Muslim).
e)     Bagi seorang wanita yang secara positif sudah terkena virus HIV supaya dapat diusahakan tidak hamil lagi.
f)      Diusahakan agar pasangan suami istri selalu dapat menciptakan rumah tangga yang sakinah, bahagia sejahtera, mawadah warahmah dan menjauhi dari hal-hal yang menimbulkan perceraian.

E.    Pengobatan
            Pengobatan sebagai upaya menyembuhkan penyakit yang diderita adalah perintah agama, Nabi Muhammad SAW bersabda :
Berobatlah wahai hamba Allah, karena sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan suatu penyakit, kecuali telah diturunkan pula obatnya, selain penyakit yang satu, yaitu penyakit tua (pikun).”(HR Ahmad Arba’ah, Ibnu Hibbah dan Hakim).
            Agama Islam memberikan tuntunan dalam pengobatan dengan usaha lahiriyah dan usaha bathiniyah. Usaha lahiriyah adalah berobat kepada dokter, dan bathiniyah adalah mendekatkan diri kepada Allah sebagai sumber dari kesembuhan.
            Dalam menghadapi penyakit AIDS yang penyebab utamanya adalah perilaku dan perbuatan manusia sendiri, yang harus dilakukan adalah :
1)     Sabar
            Sabar adalah tahan menderita, menerima segala cobaan dan musibah yang menimpanya dengan senantiasa berserah diri pada Allah SWT disertai ikhtiar untuk mengatasinya dan bertawakal kepada-Nya. Allah memerintahkan umat manusia untuk bersabar dikala suka maupun duka, sebagaiman firman-Nya :
 “Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar”. (QS. Al-Baqarah : 153)
2)     Taubat
            Taubat adalah mensucikan diri dari kehilafan. Kesalahan dan dosa yang pernah dilakukan, baik terhadap Allah maupun terhadap manusia, dalam bertaubat itu hendaknya :
·         Mengingat-ingat kesalahan dan dosa masa lalu.
·         Menyesal atas kesalahan dan dosa yang pernah dilakukan.
·         Berjanji dalam hati untuk tidak mengulangi lagi kesalahan dan dosa yang pernah dilakukan itu.
·         Meminta maaf kepada orang yang pernah disalahi dan mohon ampun kepada Allah.
·         Memperbanyak ibadah dan amal kebajikan.
3)      Taqarrub Ilallah
            Taqarrub Ilallah adalah mendekatkan diri kepada Allah antara lain dengan dzikrullah (menyebut asma Allah) seperti istigfar, tasbih, tahmid, takbir, tahlil, membaca Al-Qur’an.
4)      Do’a
            Do’a adalah memohon kepada Allah SWT untuk memperoleh karunia dan segala sesuatu yang diridhoi-Nya, tercapainya cita-cita dan keinginan serta mendapat perlindungan dari segala bala dan bencana.

     III.          SIMPULAN
            Agama Islam menuntut manusia kearah kesempurnaan, kebahagiaan, dan kesejahteraan hidup lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat nanti. Agama Islam memberikan petunjuk kepada umat manusia dalam upaya menghadapi cobaan dan tantangan hidup termasuk dalam menghadapi penyakit yang menjadi sebab kesengsaraan dan penderitaan. AIDS atau Acquired Immune Deficiency Syndrom adalah kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus yang disebut HIV. Virus ini mengakibatkan penurunan daya tahan tubuh seseorang sehinga penderita dapat meninggal. Penularan penyakit ini melalui transfusi darah, jarum suntik / alat tusuk lainnya yang sudah tercemar virus HIV, hubungan seksual, serta janin ibu hamil yang menderita virus HIV. Oleh karena itu kegiatan penyuluhan merupakan aspek yang sangat penting. Melalui pendekatan kesehatan keluarga, pendekatan kesehatan sosial, dan yang sangat penting pendekatan kepada Allah SWT.
   IV.          REFERENSI
·       Hawari Dadang, Gerakan Nasional Anto Mo –Limo, Dana Bhakti Prima Yasa : Yogyakarta 2001.
·       Umar Marzuki, seks Dan Kita .Gema Insani Press.
·       Nashih Abdullah.Pendidikan Seks ,remaja Rosdakarya :Bandung 1992.
·       Fayumi Badryah, Tubuh Seksualitas , dan kedalaulatan Perempuan,, rohima : Jakarta 2002.
·       http://samsudinsalim.blogspot.com/2007/11/blog-post.html